Bea Cukai Berencana Menaikkan Harga Judl Rokok Eceran
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengumumkan tentang Harga Jual Eceran (HJE) rokok. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu telah menyatakan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2025, namun HJE tetap akan disesuaikan. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, M. Aflah Farobi, menjelaskan bahwa penyesuaian HJE akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Mereka sedang fokus untuk mengidentifikasi perbedaan antara harga jual sekarang dengan harga yang seharusnya.
“Kami harus memastikan bahwa HJE mendekati fakta yang ada di lapangan. Kami sedang mengkaji seberapa besar perbedaannya, jika perbedaannya terlalu besar, maka kami harus mendekatkannya dengan harga jual eceran yang berlaku di masyarakat,” ujar Aflah dalam Media Gathering di Anyer, Banten, pada Kamis (26/9/2024). Meskipun besaran HJE belum ditentukan, Bea Cukai belum dapat memperkirakan dampaknya terhadap penerimaan negara. Namun, penyesuaian HJE tersebut diperlukan agar sesuai dengan realitas di lapangan.
“Kami masih menghitung apakah penyesuaian ini akan berdampak pada penerimaan negara. Namun yang pasti, harga jual harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini masih dalam tahap kajian. Saat ini kami belum bisa memberikan perkiraan, namun yang pasti kami akan memastikan bahwa harga jual eceran sesuai dengan keadaan sebenarnya,” tambahnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, juga memastikan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak akan naik tahun depan berdasarkan kesepakatan terakhir dengan DPR. Meskipun demikian, pemerintah akan mencari alternatif lain seperti penyesuaian harga jual di tingkat industri. Untuk itu, pemerintah akan melakukan kajian selama beberapa bulan ke depan sebelum mengambil keputusan.
“Keputusan terkait CHT tahun 2025 sudah diputuskan bersama DPR bahwa tidak akan ada penyesuaian. Namun, pemerintah akan mencari solusi alternatif seperti penyesuaian harga jual di level industri. Kami akan melakukan kajian lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan sebelum menetapkan kebijakan yang tepat,” jelas Askolani.
Dengan demikian, pemerintah sedang berusaha untuk menyesuaikan harga rokok agar tetap sesuai dengan kondisi di lapangan tanpa menaikkan cukai hasil tembakau. Semua keputusan yang diambil akan dipertimbangkan dengan matang setelah melalui proses kajian yang mendalam.