Bunga Kredit Bank Mulai Naik, Segmen Bank BUMN Masih Menawarkan Bunga Paling Murah
Suku bunga kredit baru mengalami kenaikan bulanan pada Juli 2024, meskipun Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 6,25% sejak April 2024. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada bulan Agustus 2024, yang membuat BI menahan suku bunga acuannya selama empat bulan berturut-turut.
Meskipun suku bunga acuan tetap, suku bunga kredit baru mengalami kenaikan sebesar 13 basis poin menjadi 9,81% pada bulan Juli 2024. Hal ini terjadi meskipun suku bunga kredit agregat cenderung menurun. BI mencatat bahwa suku bunga kredit baru meningkat pada hampir semua kelompok bank, kecuali bank umum swasta nasional (BUSN).
Penyebab kenaikan suku bunga kredit baru ini sejalan dengan peningkatan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bulan Juli 2024. Bank asing mencatat suku bunga kredit baru sebesar 9,84%, sedangkan bank pelat merah atau BUMN mengalami kenaikan paling rendah dari 8,5% menjadi 8,53%. Namun, bank pembangunan daerah mengalami lonjakan suku bunga dari 9,35% menjadi 10,19%.
Di sisi lain, suku bunga kredit baru di sektor prioritas Kredit Likuiditas Moneter (KLM) mengalami penurunan di bulan Juli 2024. Suku bunga kredit sektor listrik-gas-air (LGA) turun menjadi 7,78%, sementara suku bunga otomotif dan jasa sosial dan pendidikan juga mengalami penurunan.
Namun, suku bunga kredit sektor non-KLM masih terus meningkat secara terbatas, mencapai 10,37% pada bulan Juli 2024. Meskipun demikian, risiko kredit (Non-Performing Loan atau NPL) sektor-sektor tersebut masih terjaga di level yang relatif lebih rendah dibandingkan industri perbankan.
Dengan adanya kenaikan suku bunga kredit baru, BI tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan. Meskipun terdapat fluktuasi dalam suku bunga, BI terus memantau perkembangan ekonomi dan siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.