Harga Tiket Bakal Melonjak Gegara PPN Naik Jadi 12%
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) direncanakan akan naik menjadi 12% pada tahun 2025. Rencana ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, kenaikan tarif PPN ini berpotensi membuat harga tiket pesawat semakin mahal. Hal ini karena PPN merupakan salah satu faktor yang menambah biaya tiket di luar tarif yang sudah ditetapkan oleh maskapai.
“Iya nih, PPN bakal naik lagi jadi 12%, jadi harga tiket pesawat pasti ikutan naik,” ujar Irfan dalam acara Public Expose 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (11/11/2024). Ia juga menegaskan bahwa Garuda tidak pernah menaikkan harga tiket di atas batas yang sudah ditetapkan. Meskipun harga tiket yang dijual sudah mendekati batas atas, hal ini dilakukan untuk mencari keuntungan meski marginnya tipis karena berbagai faktor.
“Susah nih jual tiket, margin-nya cuman single digit. Makanya ketika permintaan harga tiket terus turun, kita nggak punya pilihan lain selain bertahan. Ini yang kita lakukan untuk menjaga keuntungan perusahaan dan memastikan pertumbuhan profitability dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Meskipun harga tiket penerbangan domestik Garuda tidak mengalami perubahan sejak 2019 hingga 2024, kenaikan PPN membuat harga tiket semakin mahal. Namun, kenaikan tarif PPN hanya berlaku untuk tiket penerbangan domestik saja. Tiket menuju luar negeri tidak dikenakan pajak tambahan, termasuk PPN maupun pajak pembelian avtur.
“Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik kena pajak, tapi kalau terbang ke luar negeri nggak kena pajak. Begitu juga dengan tiket, yang dijual ke dalam negeri kena pajak tambahan, tapi yang dijual ke luar negeri bebas pajak,” tambahnya.
Dengan adanya kenaikan tarif PPN ini, Garuda berusaha tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga harga tiket agar tetap kompetitif. Meskipun tantangan semakin besar, Garuda berkomitmen untuk terus meningkatkan profitabilitas perusahaan demi menjaga kepercayaan investor dan masyarakat.
Jadi, meskipun kenaikan tarif PPN ini akan membuat harga tiket pesawat semakin mahal, Garuda akan terus berusaha untuk tetap bersaing dan memberikan layanan terbaik bagi para penumpangnya. Semoga kebijakan ini dapat membawa manfaat bagi perkembangan industri penerbangan di Indonesia.