Imigrasi Sumbang Rp 9 Triliun ke Kas Negara di Tahun 2024

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum menyetorkan dana sebesar Rp 9 triliun ke kas negara pada tahun 2024 lalu, yang melebihi target awal sebesar Rp 6 triliun. Penerimaan terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp 5,03 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp 2,49 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp 1,4 triliun.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa PNBP tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 18,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama berasal dari layanan visa (23,8 persen) dan layanan paspor (18,5 persen). Hal ini disebabkan oleh implementasi aturan visa on arrival terhadap 97 negara dan entitas tertentu.

Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan digitalisasi layanan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis. Dia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Imigrasi yang bahkan rela bekerja di akhir pekan dan hari libur nasional demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Digitalisasi layanan keimigrasian, inovasi di berbagai bidang, dan implementasi visa on arrival telah memberikan kontribusi besar terhadap capaian PNBP tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan negara serta mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Agus menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian tetap menjadi fokus utama mereka, agar hanya orang asing yang memberikan manfaat yang dapat datang dan tinggal di Indonesia. Mereka akan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan guna mencapai PNBP yang lebih optimal di masa mendatang.

Mungkin Anda juga menyukai