Investor Asing Akusisi Perusahaan Multifinance Indonesia

Sejumlah investor asing telah mengakuisisi enam perusahaan multifinance di Indonesia. Kabar ini disampaikan oleh Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Agusman, empat perusahaan pembiayaan telah melaporkan akuisisi oleh investor asing, sementara dua perusahaan lainnya masih dalam proses akuisisi.

Investor asing yang tertarik mengakuisisi multifinance di Indonesia berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang. Hal ini menunjukkan minat yang besar dari investor asing terhadap sektor keuangan di Indonesia.

Sebelumnya, OJK mencatat bahwa tujuh dari total 147 perusahaan pembiayaan (multifinance) belum memenuhi persyaratan modal minimum sebesar Rp 100 miliar per Juni 2024. Selain itu, 28 dari 98 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending juga belum memenuhi persyaratan modal minimum sebesar Rp 7,5 miliar. Hal ini disebabkan oleh kurangnya penyuntikan modal atau proses peningkatan modal yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Agusman menegaskan bahwa penting bagi perusahaan pembiayaan dan penyelenggara fintech P2P lending untuk memenuhi persyaratan modal minimum yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi para nasabah dari risiko yang tidak diinginkan.

Dalam keterangan tertulisnya, Agusman menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan dan penyelenggara fintech P2P lending guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Upaya ini dilakukan demi menjaga integritas dan keberlangsungan sektor keuangan di Indonesia.

Dengan adanya akuisisi oleh investor asing, diharapkan dapat membawa manfaat dan perkembangan positif bagi perusahaan multifinance di Indonesia. Minat dari investor asing juga menjadi indikasi bahwa pasar keuangan di Indonesia menarik bagi para pelaku bisnis internasional.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan pihak terkait dalam mengawasi dan mengatur sektor keuangan di Indonesia merupakan upaya yang penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan sektor keuangan di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.

Mungkin Anda juga menyukai