Neraca Pembayaran Indonesia Surplus Sebesar US$ 5,9 Miliar di Kuartal III 2024
Bank Indonesia (BI) baru saja merilis laporan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) untuk kuartal III 2024, yang menunjukkan surplus sebesar US$ 5,9 miliar. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan dengan kuartal II 2024 yang tercatat defisit sekitar US$ 600 juta.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, surplus NPI ini didorong oleh meningkatnya surplus di neraca transaksi modal dan finansial, serta defisit neraca transaksi berjalan yang lebih rendah.
Seiring dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa Indonesia juga mengalami kenaikan, dari US$ 140,2 miliar pada akhir Juni 2024, menjadi US$ 149,9 miliar pada akhir September 2024. Jumlah ini cukup kuat untuk menutupi 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta sudah melampaui standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor.
Ramdan menjelaskan bahwa kinerja NPI yang membaik di triwulan III 2024 ini tentunya memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.
Untuk transaksi berjalan, defisitnya juga turun. Pada kuartal III 2024, neraca transaksi berjalan mencatat defisit sebesar US$ 2,2 miliar (sekitar 0,6% dari PDB), lebih rendah dibandingkan defisit US$ 3,2 miliar (0,9% dari PDB) pada kuartal II 2024.
Kinerja transaksi berjalan ini ditopang oleh surplus neraca perdagangan barang nonmigas yang terus berlanjut, didorong oleh kenaikan ekspor nonmigas seiring dengan harga komoditas yang lebih tinggi. Di sisi lain, impor juga tumbuh lebih tinggi seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi domestik.
Defisit neraca jasa juga menyempit, terutama karena surplus dari jasa perjalanan yang meningkat berkat tingginya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Selain itu, defisit neraca pendapatan primer juga menurun berkat penurunan pembayaran imbal hasil investasi kepada investor nonresiden. Peningkatan surplus neraca pendapatan sekunder, didorong oleh peningkatan remitansi, juga turut mendukung kinerja transaksi berjalan.
Sementara itu, surplus neraca transaksi modal dan finansial terus berlanjut. Pada kuartal III 2024, surplus tercatat sebesar US$ 6,6 miliar, naik signifikan dibandingkan dengan surplus US$ 3 miliar pada kuartal II 2024.
Kenaikan surplus ini sebagian besar berasal dari investasi langsung, terutama di sektor Industri Pengolahan, Jasa Kesehatan, serta Transportasi dan Komunikasi, yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Selain itu, aliran modal asing ke instrumen investasi portofolio juga meningkat berkat imbal hasil investasi yang menarik. Namun, investasi lainnya mencatat defisit yang lebih tinggi, didorong oleh peningkatan penempatan investasi swasta di luar negeri.
Ke depannya, BI memperkirakan kinerja NPI Indonesia tetap positif, dengan defisit transaksi berjalan yang diperkirakan tetap rendah, yaitu antara 0,1% hingga 0,9% dari PDB. Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial diperkirakan akan tetap mencatatkan surplus, didukung oleh investasi langsung dan portofolio yang terus tumbuh, serta persepsi positif terhadap prospek perekonomian nasional.
Ramdan menambahkan, BI akan terus memantau dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan memperkuat respons kebijakan bersama Pemerintah serta otoritas terkait untuk menjaga ketahanan sektor eksternal Indonesia.