Penerimaan Pajak RI Hingga Agustus 2024 Mencapai Rp 1.196 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga bulan Agustus 2024 sebesar Rp 1.196,54 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 60,16% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1.988,9 triliun. Meskipun terjadi penurunan sebesar 4,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun terdapat tanda-tanda perbaikan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyatakan bahwa penerimaan pajak bulan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang telah tercipta selama dua bulan sebelumnya. Ia berharap tren positif tersebut dapat terus terjaga di bulan-bulan berikutnya. Thomas juga merinci bahwa penerimaan pajak yang berasal dari PPh non migas mencapai Rp 665,52 triliun atau 62,58% dari target, sementara PPh migas turun 10,23% dengan nilai terkumpul Rp 44,45 triliun.

Di sisi lain, penerimaan pajak dari PPN & PPnBM naik 7,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sedangkan PBB & pajak lainnya bahkan tumbuh 34,18%. Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif seiring dengan terjaganya aktivitas ekonomi. Namun, terdapat penurunan pada penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri neto akibat berbagai faktor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Agustus 2024 mengalami defisit sebesar Rp 153,7 triliun, setara dengan 0,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski demikian, keseimbangan primer masih tercatat surplus sebesar Rp 161,8 triliun.

Pendapatan negara hingga Agustus 2024 terkumpul sebesar Rp 1.777 triliun, turun 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp 1.930,7 triliun, meningkat 15,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor-faktor seperti pemilu, bantuan sosial El Nino, dan kebutuhan lainnya menyebabkan peningkatan belanja negara.

Dalam situasi di mana pendapatan negara mengalami penurunan, Sri Mulyani menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bijaksana untuk menjaga stabilitas ekonomi. Meskipun terdapat tantangan, Kemenkeu terus berupaya memperbaiki kinerja penerimaan pajak dan mengelola belanja negara dengan efisien demi mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Mungkin Anda juga menyukai