PPN Naik Jadi 12% Bikin Industri Terjepit
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 mendatang telah menimbulkan kekhawatiran bagi industri dalam negeri. Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, hal ini dapat mengganggu arus kas perusahaan karena harus mengeluarkan modal lebih untuk membeli bahan baku.
Meskipun industri dapat mengkreditkan PPN yang sudah dibayarkan saat pembelian bahan baku, namun hal ini hanya berlaku jika pembelian dilakukan dari perusahaan kena pajak (PKP). Jika pembelian dilakukan dari perusahaan non-PKP, maka sistem kredit PPN tidak berlaku.
Reni menekankan pentingnya meningkatkan konsumsi produk dalam negeri agar industri dapat terus berkembang. Keringanan dari kredit PPN akan percuma jika produk yang dihasilkan tidak laku di pasaran. Oleh karena itu, konsumen harus terus mendorong pembelian produk lokal agar industri dapat terus bertahan.
Meskipun ada peningkatan tarif PPN, Reni menegaskan bahwa prinsip dasar PPN sebenarnya hanya berkaitan dengan arus kas perusahaan. Pembayaran PPN dapat dikreditkan, namun perusahaan harus memiliki dana yang cukup untuk membayar PPN terlebih dahulu. Meskipun ada penambahan biaya karena kenaikan tarif, namun pada akhirnya pembayaran PPN dapat dikreditkan sesuai dengan aturan perpajakan.
Dalam konteks ini, penting bagi industri untuk mempertimbangkan dari mana mereka membeli bahan baku. Jika pembelian dilakukan dari perusahaan non-PKP, maka kredit PPN tidak akan berlaku. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa pembelian dilakukan dari perusahaan yang kena pajak agar dapat memanfaatkan kredit PPN.
Reni juga menyoroti pentingnya kerjasama antara industri dan pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan industri dapat terus berkembang meskipun menghadapi kenaikan tarif PPN. Selain itu, perlu adanya edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pembelian dari perusahaan kena pajak agar dapat memanfaatkan kredit PPN dengan baik.
Secara keseluruhan, kenaikan tarif PPN memang dapat memberikan beban tambahan bagi industri dalam negeri. Namun dengan langkah-langkah yang tepat, seperti meningkatkan konsumsi produk lokal dan memilih mitra bisnis yang tepat, diharapkan industri dapat tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang ada.