GOTO`Kini Memiliki 2 Jenis Saham, Apa Bedanya?
Saham Seri B PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan Hak Suara Multipel (SDHSM) dengan kode GOTOM resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 November 2024. GOTO memiliki dua jenis saham, yaitu Seri A sebagai saham biasa dan Seri B dengan SDHSM atau Multiple Voting Share (MVS). Kedua seri saham itu terdaftar di Papan Ekonomi Baru dengan kode tunggal, yaitu GOTO. Namun, pada 12 November 2024, terjadi perubahan kode saham Seri B menjadi GOTOM.
Saham Seri B GOTOM merupakan saham MVS, sementara Seri A tetap menggunakan kode GOTO. Meskipun demikian, perpindahan dari pencatatan di Papan Ekonomi Baru ke papan perdagangan lain tidak mengubah total jumlah saham perseroan yang tercatat di BEI, yaitu sebesar 1,19 triliun saham. Rinciannya adalah 1,14 triliun saham Seri A dengan kode GOTO dan 50,57 miliar saham Seri B dengan kode GOTOM.
Menurut Sekretaris Perusahaan GoTo RA Koesoemohadiani, saham Seri B GOTO dengan kode GOTOM masih berbentuk warkat dan belum dapat diperdagangkan di BEI. Perubahan ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha GOTO.
Anissa Septiwijaya, Analis Riset Ekuitas dari Shinhan Sekuritas Indonesia, menyatakan bahwa keterbukaan informasi ini adalah upaya GOTO untuk memenuhi ketentuan yang ada sehingga investor tidak perlu khawatir. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22/2021 mengatur bahwa saham MVS hanya dapat dijual kepada sesama pemegang saham MVS atau pihak yang telah mendapatkan persetujuan RUPS untuk menjadi pemegang saham MVS.
Anissa menegaskan bahwa saham Seri A dan Seri B sudah terdaftar sejak GoTo melantai di bursa pada April 2022, dan syarat serta ketentuan penjualan saham tidak mengalami perubahan. Saham MVS akan berubah menjadi saham biasa jika pemegang saham MVS meninggal dunia atau menjualnya kepada pihak lain di luar pemegang saham MVS.
Dengan demikian, perubahan kode saham Seri B GOTO menjadi GOTOM adalah langkah yang dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, tanpa adanya dampak negatif terhadap operasional perusahaan. Semua proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga investor dapat tetap tenang dan percaya pada keberlangsungan bisnis GOTO di pasar modal.