GTSI Bagikan Dividen Interim Rp 1,5 per Saham
Pada tahun buku 2024, PT GTS Internasional Tbk. akan membagikan dividen interim sebesar Rp 23,72 miliar atau setara dengan Rp 1,5 per saham kepada para pemegang sahamnya. Keputusan ini telah disetujui oleh dewan komisaris perseroan pada 30 Desember 2024 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi BEI oleh Corporate Secretary GTSI, Arya Mahardhika Pradana.
Dalam pengumuman tersebut, Arya menjelaskan bahwa dividen interim tersebut didasarkan pada laporan keuangan per 30 September 2024 dengan total nilai Rp 23,72 miliar. Para pemegang saham GTSI diinformasikan bahwa pembagian dividen interim sebesar Rp 1,5 per saham untuk tahun buku 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Arya, cum dividen interim GTSI di pasar reguler dan negosiasi akan dilakukan pada 9 Januari 2025, sementara ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi akan dilakukan pada 10 Januari 2025. Sedangkan cum dividen interim di pasar tunai akan dilakukan pada 13 Januari 2025 dan ex dividen interim di pasar tunai pada 15 Januari 2025. Pemegang saham yang berhak atas dividen adalah pada 13 Januari 2025, dan pelaksanaan pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 30 Januari 2025.
Arya juga menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim telah disusun dan koordinasi dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan. Pembagian dividen interim untuk tahun 2024 kepada pemegang saham GTSI tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha perseroan.
Dengan demikian, para pemegang saham GTSI dapat menantikan pembagian dividen interim yang telah diumumkan dan dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga pembagian dividen ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi para pemegang saham dan turut mendukung pertumbuhan perseroan ke depannya.