Menhut Targetkan Serapan Investasi Kehutanan Sebesar Rp 19,9 Triliun
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menetapkan target pembangunan kehutanan hingga tahun 2025 dengan proyeksi serapan investasi sebesar Rp 19,9 triliun. Selain itu, diharapkan terdapat penyerapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang dan nilai ekspor diperkirakan mencapai US$ 16 juta atau sekitar Rp 260.378.948.800 dengan asumsi kurs Rp 16.273. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa target yang ditetapkan mencakup peningkatan ekonomi kehutanan terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan ekspor hingga 5%, serta peningkatan nilai transaksi ekonomi kelompok tani hutan hingga 8%.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Raja Juli menjelaskan bahwa kinerja yang ditargetkan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menciptakan surplus neraca perdagangan non-migas. Ia juga menyebutkan bahwa target untuk kelompok tani hutan dilakukan sebagai upaya pemerataan wilayah, sementara penurunan laju deforestasi bertujuan untuk menekan kebakaran lahan dan melindungi hutan dari aktivitas ilegal.
Raja Juli menegaskan bahwa peningkatan nilai investasi pada sektor kehutanan di tahun 2025 diestimasikan mencapai Rp 19,9 triliun dengan rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang. Indikator kinerja kehutanan tahun 2025 mencakup tiga pilar utama. Pilar pertama adalah lingkungan, yang mencakup penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 55,38%, laju deforestasi dan degradasi hutan sebesar 0,12 juta hektar, dan Nilai Indeks Daftar Merah Nasional Status Keterancaman Spesies sebesar 0,75 poin.
Pilar kedua adalah ekonomi, yang mencakup kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB Nasional sebesar Rp 69,17 triliun, nilai ekspor hasil hutan, TSL, dan bioprospecting sebesar US$ 16 miliar, nilai PNBP Kemenhut sebesar Rp 6,98 triliun, dan nilai investasi sebesar Rp 19,9 triliun. Pilar ketiga adalah nilai sosial, di mana Kemenhut menargetkan luas hutan yang dilepaskan untuk TORA sebesar 118,4 ribu hektar, luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat seluas 96 ribu hektar, dan nilai transaksi kelompok tani hutan sebesar Rp 2,2 triliun.
Dengan demikian, Kemenhut berkomitmen untuk mencapai target-target tersebut guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menjaga keberlanjutan hutan serta lingkungan. Semua upaya ini dilakukan dalam rangka mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan sektor kehutanan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan negara kita.