Peluang UMKM Go Global Semakin Besar Melalui IK-CEPA

Penandatanganan nota kesepahaman IK-CEPA antara Indonesia dan Korea Selatan pada 18 Desember 2020 adalah langkah penting dalam meningkatkan hubungan bilateral kedua negara. Kesepakatan ini membuka peluang baru dalam kerja sama ekonomi yang meliputi perdagangan barang, jasa, investasi, dan bidang lainnya. Salah satu hal menarik dari IK-CEPA adalah penghapusan hambatan tarif dan nontarif untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk kedua negara.

Korea Selatan merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral mencapai US$20,8 miliar pada tahun 2023. Penandatanganan IK-CEPA telah membawa peningkatan signifikan dalam volume perdagangan antara kedua negara. Di sektor investasi, Indonesia juga menerima manfaat besar dari PMA asal Korea Selatan, terutama dalam sektor hilirisasi nikel.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh UMKM Indonesia tidak bisa diabaikan. Globalisasi dan perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar domestik, termasuk Pasar Tanah Abang yang mengalami penurunan aktivitas jual-beli. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan ke arah online shopping sudah menjadi tren yang tidak bisa dihindari.

Untuk menghadapi tantangan ini, UMKM perlu didorong untuk go-digital dan memanfaatkan peluang yang ada. Pemerintah RI telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung transformasi digital UMKM, termasuk dengan adanya skema pelatihan dan program pendampingan. Dengan digitalisasi, UMKM akan memiliki kemampuan untuk bersaing dengan produk impor dan memperluas pangsa pasar mereka.

IK-CEPA menjadi salah satu instrumen yang dapat membantu UMKM Indonesia dalam meningkatkan partisipasi mereka dalam rantai pasokan global. Melalui penghapusan tarif bea masuk secara bertahap, IK-CEPA diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Korea Selatan. Namun, dukungan dari pemerintah dan sarana yang tepat juga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan penetrasi pasar UMKM di Korea Selatan.

Pemerintah telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai kebijakan dan program untuk mendukung UMKM, termasuk melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 dan pembentukan Satgas Ekspor. Publikasi market intelligence yang informatif dan akurat juga dapat membantu para pelaku UMKM dalam merencanakan strategi penetrasi pasar mereka.

Dengan adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku UMKM, diharapkan UMKM Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Melalui digitalisasi dan pemanfaatan peluang pasar global, UMKM memiliki potensi untuk bersaing dan berhasil di pasar internasional, termasuk di Korea Selatan.

Mungkin Anda juga menyukai