Qatar Akan Investasi 1 Juta Rumah di Indonesia
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan proses legalitas dan lahan untuk pembangunan sebanyak 1 juta rumah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari komitmen investasi dari Qilaa International Group, perusahaan konstruksi asal Qatar. “Sesuai arahan Presiden [Prabowo Subianto], kami akan segera membentuk tim yang siap secara lengkap untuk menyiapkan legalitas dan lahan untuk pembangunan tersebut,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (11/1/2025).
Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa proyek ini akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga terkait. Terkait dengan pengadaan lahan, dia menyebut telah bekerja sama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan aset yang mereka miliki. Beberapa BUMN yang telah diajak bekerja sama antara lain PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI hingga Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). “Saya juga telah berkoordinasi dengan Setneg dan Kementerian Keuangan, termasuk DJKN,” tambahnya.
Dalam hal legalitas, Menteri Ara juga melibatkan Kementerian Hukum untuk memastikan semua aturan pelaksanaan di sektor perumahan terpenuhi. “Kami berharap kementerian hukum juga dapat terlibat dalam proses ini,” ungkapnya. Sebelumnya, Qatar telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pembangunan 1 juta rumah pada Rabu (8/1/2025). Pembangunan rumah-rumah ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jakarta. “Rencananya, pembangunan akan difokuskan di daerah padat penduduk seperti Banten dan Jawa Barat. Namun, kami juga akan membangun di desa-desa,” tambah Ara.
Maruarar atau Ara juga menegaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk membangun kota-kota di Indonesia. “Kami berfokus pada pembangunan kota-kota, namun tidak meninggalkan pembangunan di daerah pedesaan. Semua ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutupnya.