Valuasi Perusahaan Induk TikTok Melejit ke Rp 4.769 T
Nilai valuasi perusahaan induk TikTok, ByteDance telah mencapai US$ 300 miliar atau sekitar Rp 4.769 triliun (dengan kurs Rp 15.893). Valuasi yang fantastis ini terjadi di tengah-tengah ancaman larangan di Amerika Serikat. Menurut laporan dari Reuters pada Senin (18/11/2024), dalam beberapa minggu terakhir, ByteDance telah menghubungi para investor dan berencana untuk membeli kembali saham dengan harga US$ 180,70 per saham. Harga penawaran tersebut naik sebesar 12,9% dari harga sebelumnya, yaitu US$160 per saham.
Informasi mengenai nilai valuasi ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Wall Street Journal. Rencana buyback saham ini merupakan langkah yang diambil oleh ByteDance untuk menyediakan likuiditas bagi perusahaannya. Sejak tahun 2022, ByteDance telah melakukan buyback saham, dan pada bulan Desember 2023, perusahaan tersebut menawarkan buyback saham dengan total nilai US$5 miliar kepada para investor dengan harga $160 per saham. Program ini berhasil meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai US$268 miliar.
Meskipun ByteDance dihadapkan dengan ancaman larangan di AS, perusahaan ini tetap bertekad untuk melanjutkan program buyback saham mereka. Undang-Undang yang ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden pada tanggal 24 April memberikan waktu hingga 19 Januari bagi ByteDance untuk menjual TikTok atau dilarang beroperasi di AS. Amerika Serikat menginginkan agar kepemilikan perusahaan asal China ini diakhiri dengan alasan keamanan data nasional.
ByteDance telah menunjukkan keberanian dan keteguhan dalam menghadapi tantangan ini. Dengan nilai valuasi yang mencapai US$ 300 miliar, perusahaan ini terus berusaha untuk memperkuat posisinya di pasar global meskipun dihadapkan dengan berbagai hambatan. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh ByteDance dapat membawa kesuksesan bagi perusahaan ini di masa depan.