Kembali ke Aturan Lama, JHT BPJamsostek Kini Bisa Cair Sebelum Umur 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dengan tegas menyatakan bahwa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) akan kembali mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015. Artinya, para pekerja tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun...