Ada Puluhan Perusahaan Fintech P2P yang Punya Kredit Macet di Atas 5%
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) angkat bicara mengenai 22 penyelenggara fintech P2P lending atau pinjaman online yang memiliki kredit macet (TWP90) di atas 5%. Sekjen AFPI, Tiar Karbala, menyatakan bahwa penting untuk memahami bahwa fintech lending pada dasarnya melayani segmen dengan risiko yang cenderung tinggi. “Dalam kondisi ekonomi yang melambat, kenaikan inflasi, dan perubahan kondisi keuangan pribadi peminjam, pembayaran cicilan bisa menjadi lebih sulit,” kata Tiar kepada Bisnis, Jumat (8/11/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Tiar menjelaskan bahwa penyelenggara P2P lending anggota AFPI telah melakukan proses penilaian kredit yang lebih canggih menggunakan data dan model untuk mengidentifikasi risiko kredit. “Kami juga diversifikasi portofolio pinjaman ke berbagai segmen peminjam dan sektor usaha untuk mengurangi risiko konsentrasi, serta menerapkan strategi penagihan yang lebih efektif dan efisien,” tambah Tiar.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa OJK telah memberikan surat peringatan kepada 22 penyelenggara P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% dan meminta mereka membuat action plan untuk meningkatkan kualitas pendanaan. “OJK juga terus memantau kualitas pendanaan LPBBTI dan akan mengambil tindakan pengawasan termasuk memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran,” ujar Agusman.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh AFPI dan OJK menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas layanan fintech P2P lending di Indonesia. Semoga dengan adanya upaya ini, risiko kredit macet dapat diminimalkan dan industri fintech P2P lending dapat terus berkembang secara berkelanjutan.