Optimalisasi Aturan TKDN untuk Meningkatkan Pertumbuhan Energi Terbarukan

Pemerintah baru saja merilis dua aturan terbaru tentang tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah mengeluarkan Permen ESDM No. 11/2024 mengenai Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Aturan ini memberikan relaksasi pada TKDN untuk pembangkit listrik energi terbarukan, khususnya untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Selain itu, Kementerian Perindustrian juga merilis Permenperin No. 34/2024 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Modul Surya yang digunakan dalam PLTS. Aturan ini tidak menetapkan batasan minimal TKDN untuk modul surya yang harus dipenuhi oleh industri pembuatan modul surya. Komponen lokal yang dihitung termasuk tenaga kerja dan biaya produksi di dalam negeri.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, aturan-aturan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan proyek PLTS di Indonesia dan menarik investasi. Pengembang PLTS dianjurkan untuk menggunakan komponen dalam negeri untuk mendapatkan nilai TKDN yang lebih tinggi.

Analisis IESR menunjukkan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur PLTS lokal, seperti memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, kerjasama dengan produsen global untuk transfer teknologi, serta menciptakan kepastian regulasi dan pasar domestik.

Fabby berharap bahwa industri manufaktur PLTS domestik dapat menjadi andalan dalam memasok kebutuhan PLTS di Indonesia. RUKN 2024 menunjukkan bahwa energi surya diharapkan akan berkontribusi sebesar 13% pada tahun 2060, dengan kapasitas energi terbarukan mencapai 14 GW pada tahun 2030 dan meningkat hingga 134 GW pada tahun 2060.

Fabby juga mengingatkan bahwa penguatan industri lokal tidak hanya tergantung pada aturan TKDN, tetapi juga pada permintaan yang stabil dan signifikan dari produk-produk lokal. Kebijakan yang konsisten dan dukungan terhadap riset dan pengembangan teknologi energi terbarukan sangat penting untuk memastikan pertumbuhan industri dalam negeri di pasar global.

Pemerintah perlu mengawasi implementasi aturan ini dengan cermat, memastikan bahwa relaksasi TKDN bukan hanya untuk mencapai target jangka pendek, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan industri energi terbarukan yang berkelanjutan di Indonesia.

Mungkin Anda juga menyukai